Membentuk Persepsi Positif Masyarakat
Muslim Terhadap Politik Melalui Tarbiyah Siyasah Islamiyah (Pendidikan Politik
Islam)
(Mohammad Heru Susanto – Universitas
Pattimura Ambon)
Di
tahun 2019, isu tentang politik menjadi trending
topic di kalangan masyarakat. Isu politik sering kali ditandai dengan
munculnya partai-partai politik yang masing-masing datang dengan sejuta
iming-iming visi, misi serta janji untuk menjadi partai pilihan rakyat. Jadi sebenarnya
apa yang dimaksud dengan politik? Secara garis besar politik bisa di artikan
sebagai bidang ilmu pengetahuan yang membahas tentang ketatanegaraan,
pemerintahan serta perundang-undangan. Sedangkan dalam Islam, politik dikenal dengan
nama siyasah yang berarti mengurusi
atau mengatur perkara. Oleh karena itu yang berhubungan dengan urusan perkara
disitulah politik berperan. Namun, ada banyak persepsi masyarakat yang negatif
tentang politik. Persepsi itu datang dari kebanyakan umat Islam itu sendiri.
Mereka mengatakan bahwa sejatinya politik itu kotor, banyak permainan yang
melanggar norma-norma didalamnya. Tidak ada dalil yang mengatakan bahwa orang
muslim harus berpolitik. Ada juga pendapat bahwa Islam itu agama yang hanya
fokus pada Ibadah, jadi jangan campur adukan Ibadah dengan Politik. Berdasarkan
peryataan tersebut, apakah benar Islam memang tak mengajarkan tentang politik?
Islam
merupakan agama yang syamil wa mutakamil yakni
sempurna dan menyempurnakan. Artinya Islam adalah agama yang menyeluruh yang
mencakup segala bidang dan aspek kehidupan. Dari mulai manusia terbangun dari
tidur hingga tertidur lagi di waktu malam, Islam pun mengaturnya. Maka di
setiap aktivitas keseharian manusia, mereka ada yang berjualan, ada yang sekolah,
kuliah atau mengajar dan ada pula yang bekerja sebagai kepala-kepala bidang
dipemerintahan serta masih banyak lagi dan Islam mengatur semua urusan
bidang-bidang tersebut. Jika Islam diibaratkan seperti bangunan, maka syahadatain merupakan pondasinya,
tiangnya adalah 5 rukun Islam dan dindingnya adalah bidang ekonomi, politik,
pendidikan, sosial, budaya dan lain-lain serta atapnya adalah jihad fii sabilillah. Maka lengkaplah
sudah bagian-bagian bangunan itu. Begitulah Islam yang sempurna. Namun
kebanyakan masyarakat saat ini telah terpengaruh dengan paham barat yaitu paham
sekulerisme. Paham ini mengklaim bahwa agama terpisah dengan urusan dunia
apalagi urusan politik. Urusan agama/ibadah itu di masjid atau tempat ibadah
saja, jangan membawa agama pada urusan dunia. Begitulah pemahaman yang
berkembang di masyarakat. Kita patut banyak belajar lagi tentang agama Islam
yang syamil ini. Dan jika memang
Islam mengatur politik, dari siapakah dan dari manakah umat Islam mengambil
contoh tentang cara-cara berpolitik?
Rasululllah
Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah orang yang akan memberi contohnya. Beliau
merupakan teladan umat manusia, yang mengajarkan bagaimana cara memanusiakan
manusia. Beliaulah the best role model dalam
segala aspek kehidupan. Tak satupun bidang yang tertinggal dalam ajaran Islam
yang tidak dijelaskannya, baik melalui sabdanya (hadits) maupun langsung dari
Al-Qur’an. Lalu bagaimanakah Rasulullah SAW dahulu berpolitik? Dalam menjalankan
kehidupannya, Muhammad SAW sebagai seorang Nabi dan Rasul, kepala keluarga dan
kepala pemerintahan/negara yaitu memimpin seluruh umat Islam. Dengan sistem
khalifah, yaitu seluruh umat Islam di dunia taat kepada satu pemimin yaitu
Rasulullah SAW. Dari sirah nabawiyah kita dapat jumpai banyak peryataan yang
menggambarkan sikap beliau SAW berpolitik dan menjalankan pemerintahan. Dari
sifaf beliau yang pandai dalam beretorika (tabligh) mampu menjalin hubungan
baik dengan kepala-kepala negara saat itu. Tergambar saat beliau mengadakan
negosiasi dengan petinggi kaum Quraisy saat itu. Beliau juga menerapkan risalah
politik yang berisi hukum-hukum Allah yang berlaku mulai periode Madinah.
Terlebih lagi saat era baru yaitu beliau mengirimkan surat kepada raja dan
penguasa saat itu, yaitu raja Habasyah, Romawi, Raja Oman dan banyak masih lagi guna menyerukan dakwah dan mengajak
mereka beriman kepada Allah dan bersaksi atas kenabian beliau. Dengan mengambil
jalan yang baik serta penyampaian yang baik, maka para raja-raja pun menerima
dakwah beliau meskipun ada pula yang menolaknya. Dari sinilah bermula hubungan
diplomatik yang baik antara Rasulullah SAW dengan para raja-raja tersebut.
Begitupun
sistem politik yang dijalankan setelah wafatnya Rasulullah SAW, yakni diterukan
oleh para sahabat dengan jalan yang sama dan dengan sistem khalifah. Namun
bagaimana dengan negara Indonesia yang menganut sistem demokrasi? Banyak
kalangan umat Islam yang akhirnya menolak berpolitik dan anti pati terhadapnya.
Politik itu tidak jelas dan banyak mudaratnya. Jika seperti ini persepsi
masyarakat, lantas bagaimana cara memberikan pemahaman yang baik tentang
politik meskipun berbeda sistem yang dianut? Maka dengan jalan tarbiyah siyasah
islamiyah (pendidikan politik Islam) lah akan terbentuk pemaham akan politik
dan memahami ruang lingkup politik itu dengan baik.
Tarbiyah
siyasah Islamiyah (pendidikan politik Islam) bisa dilakukan melalui berbagai
cara. Kita bisa memberikan tarbiyah melalui tulisan dalam bentuk artikel,
jurnal, buku dan terlebih lagi di zaman teknologi saat ini, tulisan-tulisan
kita dapat kita bagikan melaui status di akun-akun sosial media kita. Kemudahan
teknologi saat ini pun memudahkan kita dalam berdakwah atau memberikan
pemahaman Islam yang universal ini kepada masyarakat luas. Jika di ruang
lingkup pendidikan seperti universitas, mahasiswa bisa membuat
kelompok-kelompok kajian ilmu Islam, kelompok mentoring agama Islam, majelis
ta’lim, dan sebagainya yang tujuannya sama yakni pemahaman Islam yang
menyeluruh. Dan kita yang mahasiswa juga bisa bekerja sama dengan
sekolah-sekolah untuk memberikan mentoring agama Islam kepada adik-adik siswa.
Begitupun saat kita berada di lingkungan masyarakat, kita bisa bergabung dalam
remaja masjid, dan organisasi masyarakat lain yang tujuannya kita bisa
memberikan pemahaman Islam kepada masyarakat khususnya pemahaman tentang
politik dalam Islam. Maka dari itu, hal-hal apa saja yang bisa kita bagikan
kepada masyarakat terkait politik dan seperti apa Islam mengaturnya?
Yang
pertama ialah asas-asas politik dalam Islam. Terdapat tiga asas politik Islam
yaitu hakimiyaah islamiyyah, risalah dan khalifah. Kita tahu bahwa Islam adalah
agama yang tunduk dan patuh kepada Allah SWT. Maka yang berkuasa dan memiliki
wewenang tertinggi ialah hak mutlak Allah. Allah lah sebaik-baik pembuat
penghakiman. Maka untuk menjalankan hukum-hukum Allah, perlu adalanya
perwakilan (khalifah) di bumi ini. Khalifah yang telah di tunjuk oleh Allah
ialah para nabi dan rasul. Mereka di utus dengan membawa risalah Allah SWT.
Risalah adalah asas yang penting karena melalaui perwakilan (khalifah) nabi dan
rasul, Allah mengutus mereka untuk menyampaikan risalah politik yang berisi
kekuasaan Allah, hukum-hukum atau perundang-undangan yang mengatur kehidupan
manusia yang termuat dalam kitab-kitab-Nya. Seperti halnya rasul Muhammad SAW,
beliau membawa risalah Allah yang tertuang dalam Al-Qur’an serta beliau juga menyampaikan
melalui sabdanya (hadits). Perundang-undangan yang bersumber dari kedua sumber
itu disampaikan dan diterjemahkan kepada rakyat. Semua itu murni wahyu Allah, datangnya dari
Allah yang disampaikan kepada manusia melalui perantara khalifah. Kemudian
kekhalifanan dilanjutkan oleh para ulama dan ulil amri setelah wafatnya
Rasulullah SAW.
Yang
kedua ialah prinsip utama politik Islam. Ada beberapa prinsip politik yang di
jelaskan dalam Islam yaitu prinsip musyawarah, keadilan, kebebasan serta hak
rakyat untuk menghisab pemerintah. Musyawarah merupakan prinsip politik yang
sangat penting. Karena prinsip ini berkenaan dengan pemilihan pemimpin negara
dan menjadi orang-orang yang bertugas dalam melaksanakan perundang-undangan
yang termaktub dalam Al-Qur’an dan As Sunnah. Apabila ada perkara baru maka
akan diambil jalan ijtihad atau ijma (kesepakatan ulama). Islam merupakan agama
yang menjunjung tinggi keadilan. Sejak Rasulullah SAW datang, maka kehidupan
sosial masyarakat menjadi lebih baik. Manusia mendapatkan hak-haknya
sebagaimana mestinya. Islam juga memberikan kebebasan dalam berpolitik. Bebas
dalam melaksanakan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar. Selain itu Islam
memberikan hak kepada rakyat untuk menghisab pemerintah. Rakyat berhak mendapat
penjelasan atas kinerja-kinerja pemerintah. Apabila ada hal yang berkaitan
dengan masalah rakyat, maka perlu dimusyawarahkan dan di umumkan kepada rakyat.
Ini juga menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan musyawarah atas suara
rakyat terkait masalah ketatanegaraan dan masalah umat.
Lantas,
apakah kita umat Islam masih antipati dengan politik? Jawabanya tentu saja jangan.
Umat Islam harus peduli dengan politik. Ini akan berdampak pula bagi kebaikan
kehidupan masyarakat itu sendiri. Meskipun nantinya kita tidak berada diranah
politik, setidaknya kepedulian kita ada akan politik. Jika orang paham tentang
politik dalam pandangan Islam, maka kemungkaran pun bisa dihindari. Umat muslim
akan takut jika berbuat curang dalam berpolitik. Karena sejatinya Islam telah
mengajarkan untuk berbuat baik dan mencegah keburukan. Seperti firman Allah SWT
dalam Al-Qur’an surah Ali-Imran ayat 110: “kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli
kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. Politik
dalam Islam sudah jelas apabila diterapkan dengan baik. Melalui asas musyawarah
dan mufakat dan dengan memberikan rakyat hak untuk menghisab pemimpin yang
bekerja tidak sesuai amanahnya. Melalui politik Islam, akan juga mencegah
lahirnya pemimpin yang dzalim. Memang benar Islam mengajarkan untuk taat pada
pemimpin (ulil amri), namun bagaimana jika pemimpinnya berbuat dzalim? Itulah
dampak yang akan terjadi jika umat muslim buta politik dari sudut pandang
Islam. Dan yang lebih parah lagi rakyat lah yang mendapatkan dampak dari
pemimpin dzalim itu. Misalnya rakyat kecil akan mendapatkan perlakuan yang
tidak setara dihadapan hukum dengan para pejabat dan yang lainnya. Yang memiliki
uang banyak lah yang akan menang. Begitulah permainan politik jika tidak
berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-sunnah. Begitulah yang akan terjadi
apabila hukum-hukum Allah tidak diterapkan. Maka jangan salahkan siapa-siapa,
tapi seharusnya kita belajar lagi tentang segala aspek kehidupan ini. Karena
Islam memang agama yang sempurna dengan Al-Qur’an sebagai pedomannya yang tidak
bisa diragukan lagi kesempurnaannya. Seperti firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah
ayat 2: “Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan
padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”.
Setiap
aspek kehidupan memang telah jelas di atur oleh agama Islam. Tidak satupun yang
tertinggal apalagi bidang ilmu politik. Politik bukan lagi menjadi persepsi
negatif dikalangan masyarakat yang sering kali dikatakan sebagai politik kotor
apabila diterapkannya politik yang Islami. Dan semua bidang ilmu tersebut akan
bernilai ibadah jika dilakukan semata-mata untuk meraih ridha Allah SWT.
Kemudian tidak akan ada lagi ketidakadilan dalam politik jika masyarakat paham tentang
politik dalam Islam melalui tarbiyah
siyasah islamiyah. Karena hanya jika umat Islam kembali pada Al-Qur’an dan As-sunnah,
maka kehidupan yang adil, makmur dan harmonis akan tercapai.
No comments:
Post a Comment